"Ini program bagus niat baik pemerintah, jadi kita juga punya niat untuk memperbaiki kewajiban. Dan ini untuk profesi artis, kan pajaknya pasti ada sedikit perbedaan. Aku enggak tahu sosialisasinya. Aku sih senang, bisa tanya langsung karena sering kesalahan informasi karena minimnya usaha untuk cari tahu," jelasnya saat ditemui sebelum kegiatan sosialisasi, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Seperti diketahui, pemerintah memang tengah gencar untuk melakukan jumlah peserta pengampunan pajak, utamanya adalah pada wajib pajak orang pribadi (WPOP).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, amnesty pajak telah dimanfaatkan mayoritas oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 75,3 persen dan 40,5 persen di antaranya UMKM. Sedangkan WP Badan sebanyak 24,7 persen dan 44 persen di antaranya adalah UMKM.
Sementara itu, tebusan yang telah dibayar oleh WPOP mencapai 83,5 persen di mana 92,3 persen berasal dari non-UMKM. WP Badan menyumbang 16,5 persen di mana 97,2 persen berasal dari non-UMKM.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.