Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Banyak Aturan Terbit, Tax Amnesty Harus Lebih Sukses

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2016 |05:53 WIB
Sudah Banyak Aturan Terbit, <i>Tax Amnesty</i> Harus Lebih Sukses
Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Belakangan ini, aturan tax amnesty atau pengampunan pajak banyak disangsikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Selain buruh, praktisi hukum, UU tax amnesty juga akan digugat oleh Muhammadiyah.

Selain itu, juga muncul pertentangan di media sosial dari para netizen untuk tidak patuh terhadap perpajakan. Melalui tagar stop bayar pajak, netizen ramai-ramai menolak kebijakan tax amnesty karena dianggap tidak adil bagi masyarakat kecil yang taat pajak.

Mengingat banyak pertentangan yang muncul, apakah UU Tax Amnesty ini masih belum dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat?

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan, sejauh ini upaya pemerintah untuk memperkenalkan tax amnesty memang telah cukup baik. Hanya saja, upaya ini belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan jumlah peserta tax amnesty.

Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah program sosialisasi pada beberapa kota besar dan sosialisasi khusus kepada nasabah perbankan. Tak hanya itu, Ditjen Pajak juga telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-11/PJ/2016 untuk menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti harta warisan hingga harta hibah.

Menurut Darussalam, kebijakan tax amnesty ini sudah cukup merakyat. Rakyat kecil pun dapat dengan mudah menemukan informasi atas berbagai pertanyaan melalui aturan, layanan help desk, hingga hotline yang telah disiapkan.

“Aturan ini sudah sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jadi seharusnya tidak lagi ada kendala bagi masyarakat untuk dapat mengikuti program tax amnesty ini,” kata Darussalam kepada Okezone.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for lndonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah hanya kurang fokus terhadap sasaran program tax amnesty. Dalam waktu penyelenggaraan program yang semakin singkat, seharusnya pemerintah dapat memiliki sasaran lebih khusus kepada setiap wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak.

Sudah Banyak Aturan Terbit, {Tax Amnesty} Harus Lebih Sukses

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement