JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kajian proyek pembangunan "national capital integrated coastal development" (NCICD) atau tanggul laut raksasa akan rampung pada Oktober 2016.
"Masih berlangsung (kajiannya). Belum ada kesimpulan, karena kita minta waktu sampai akhir Oktober untuk bisa nanti melaporkan ke Presiden," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Proyek NCICD sendiri dibagi dalam tiga tahap. Tahap A merupakan penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada, di mana pembangunannya ditargetkan selesai pada 2017. (Baca juga: Bappenas Ambil Alih Program Giant Sea Wall)
Sedangkan Tahap B mulai dibangun pada 2018 hingga 2025, dengan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat Teluk Jakarta. Tahap C merupakan pembangunan tanggul laut lepas pantai di bagian timur Teluk Jakarta, yang dikerjakan setelah 2025. Pada tahap B dan C tersebut, rencananya akan ada reklamasi lahan dan pembangunan 17 pulau.
Kajian dari Bappenas sendiri sangat penting karena menentukan desain dan jarak pulau reklamasi dari daratan. Nantinya, pengembang wajib menyusun izin lingkungan dengan mempertimbangkan tanggul laut.
Namun, Bambang menekankan, bukan reklamasi pulau yang menjadi fokus perhatian, melainkan kebutuhan pembangunan tanggul raksasa, mengingat intrusi air laut dari Jakarta Utara sudah sampai ke kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Jadi di Monas itu airnya sudah tercampur air asin, jadi sangat bahaya buat Jakarta ke depan. Apalagi dengan kondisi perubahan iklim, ombak makin tinggi dan sering sekali banjir rob di Jakarta Utara. Jadi perlu dibangun 'giant sea wall'," tutur Bambang.