JAKARTA - Seiring dengan kebutuhan akan beton pracetak yang semakin meningkat pemerintah bakal meningkatkan kapasitas industri beton pracetak di Indonesia.
Berdasarkan data yang ada pada Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I), pada 2015 lalu, kapasitas industri beton mencapai 25,45 juta ton atau sekitar 18,60 persen dari total nilai pekerjaan beton nasional.
Sesuai program rencana strategis Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR menargetkan kapasitas industri beton akan didorong hingga mencapai angka 41 juta ton atau 30 persen pada 2019 mendatang.
Baca selengkapnya: Tunjang Infrastruktur, Kapasitas Industri Beton Pracetak Ditingkatkan
(fir)
(Rani Hardjanti)