Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Besi Beton hingga Batu Bata Naik, Ini Daftarnya!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |14:57 WIB
Harga Besi Beton hingga Batu Bata Naik, Ini Daftarnya!
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum nonmigas atau indeks harga grosir atau agen mengalami kenaikan sebesar 0,05% pada Agustus 2017 lalu. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada kelompok barang nonmigas sebesar 0,25%.

Sementara itu, IHPB bahan bangunan dan konstruksi pada Agustus 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,26% terhadap bulan sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena kenaikan harga bahan bangunan seperti besi beton sebesar 2,88%, kawat dan sejenisnya sebesar 0,89%, batu bata 0,87%, serta paku, mur, dan baut sebesar 0,83%.

 Baca juga: Perusahaan Ini Luncurkan Beton Irit Air dan Tidak Cepat Beku

"Kemudian IHPB Bahan Baku dan Barang Modal pada Juli 2017 masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,11% dan 0,23% terhadap bulan sebelumnya sementara itu barang konsumsi mengalami kenaikan 0,4%," tutur Kepala BPS Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Berdasarkan data BPS, IHPB umum impor nonmigas mengalami kenaikan sebesar 0,05% secara month to month pada Agustus 2017. Adapun IHPB umum impor nonmigas tercatat mencapai 158, 32.

Baca juga: Musim Hujan, Beton Tahan Air Tak Terlalu Laris Manis

"Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok barang ekspor nonmigas, yakni sebesar 0,25%," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement