Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Pertamina Tak Hadir, Rapat dengan Komisi VII Ditunda

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2016 |15:41 WIB
Dirut Pertamina Tak Hadir, Rapat dengan Komisi VII Ditunda
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) diputuskan ditunda hingga Rabu 5 Oktober 2016. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara anggota DPR, karena Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tidak dapat hadir.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir, mengatakan penundaan RDP kali ini memang harus dilakukan karena Dwi soetjipto berhalangan hadir dan kedatangannya hari ini diwakili Direktur Pengolahan Pertamina Rachmat Hardadi. Sebab, anggota DPR dalam RDP membutuhkan penjelasan secara utuh dari Dwi.

"Kalau Dirut enggak hadir, menurut saya, tunda saja rapat ini, karena yang kita butuhkan di sini penjelasan Dirut," ucapnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Bahkan, Nasir menyatakan ketidakhadiran Dwi Soetjipto bisa menjadi teguran keras bagi Dirut Pertamina tersebut. "Karena DPR ini sama dengan Presiden. Jadi kalau Dirut-nya tidak bisa ambil lembaga ini lebih bagus usulkan ke Presiden untuk diganti karena dia tak bisa hadiri rapat penting untuk kepentingan bangsa ini," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan ada surat yang menyatakan Dwi tidak bisa hadir karena di saat bersamaan harus menghadiri rapat dengan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan.

"Dalam surat ini tertulis Dirut Pertamina berhalangan hadir karena pada saat yang bersamaan harus memenuhi rapat dengan Plt Menteri ESDM sehingga diwakili oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmat Hardadi. Begitu isi suratnya," tutur Nasir.

Anggota lainnya dari Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengatakan sebenarnya RDP kali ini dipandangnya telah tepat dihadiri oleh Rachmat. Sebab, salah satu topik yang akan dibahas mengenai perkembangan RDMP.

"Jadi enggak salah kalau dilanjutkan rapat ini oleh Direktur Pengolahan. Nanti kalau dibuat keputusannya sama Dirut saja. Jadi, suasana yang berkembang itu agar mengundang Direktur Pengolahan untuk membahas empat RDMP dan dua NIJRR itu," katanya.

Mengingat mayoritas anggota Komisi VII DPR RI meminta untuk menunda RDP kali ini, maka Mulyadi selaku pimpinan rapat memutuskan menundanya hingga Rabu 5 Oktober 2016. Tema RDP yang seharusnya dijalankan pada hari ini akan digabung bersama RDP pembahasan soal Elpiji.

"Oleh karena itu, rapat ini kita tunda untuk kita jadwalkan kembali di hari Rabu bersamaan pembahasan Elpiji. Diharapkan tidak ada lagi penundaan dan ketidakhadiran Dirut. Elpiji sama Direktur Pemasaran, kilang sama Direktur Pengolahan. Saya kita rapat kita tunda jadwalkan hari Rabu jam 3 sore," tukasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement