Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Perkembangan Proses Penyelamatan Merpati Air

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2016 |13:44 WIB
Begini Perkembangan Proses Penyelamatan Merpati Air
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Masih ada yang ingat soal Merpati ? Yap, perusahaan atau maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ternyata masih berjuang untuk bangkit dan terbebas dari lilitan utang.

Maskapai pelat merah yang pernah berjaya ini harus terkubur sejenak lantaran terlilit utang yang nilainya cukup tinggi. Utang tersebut tentunya kepada pemerintah dan juga kepada BUMN.

Pada masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN, telah diputuskan bahwa skema penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ini dengan restrukturisasi utang menjadi saham.

Skema tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Skema restrukturisasi utang diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang sampai sedikit demi sedikit telah memberikan hasil nyata. Seperti pelunasan hak dan kewajiban (gaji) para pegawai Merpati yang belum dibayarkan, sudah hampir selesai prosesnya.

Kementerian BUMN menyebutkan proses pembayaran hak tersebut telah 85 persen dan sudah ditandatangani proses penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) untuk 900 pegawai dari total sekitar 1.200.

"Kita tetap konsisten, kemarin difokuskan ke karyawan itu kan going concern Merpati menjadi perhatian lanjutan kita membahas itu, Merpatinya bisa terbang kita jabarkan tadi," kata Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Tugas PPA dalam skema restrukturisasi utang Merpati Nusantara Airlines juga berhasil dalam melakukan perombakan jajaran direksi. Asep menyebutkan, saat ini jajaran direksi hanya tinggal dua orang saja, yaitu untuk posisi Direktur Utama dan Komisaris saja.

Adapun, skema penyelamatan Merpati juga dapat dilakukan dengan langkah privatisasi, namun tetap pemerintah masih menjadi pemegang saham mayoritas.

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada dua investor yang siap menyelamatkan Merpati, investor tersebut berasal dari Cina dan juga Eropa. Namun, kabar tersebut masih belum ada kelanjutannya.

Asep mengaku, saat ini manajemen telah memegang roadmap baru untuk mengembalikan pengoperasian Merpati, salah satunya menyelesaikan izin AOC untuk kembali dibuka. Pasalnya, izin penerbangan Merpati masih dicabut pemerintah.

Lanjut Asep, keadaan perseroan juga sampai saat ini masih berjalan seperti pada korporasi lainnya. "Perseroan hidup, yang mati itu kan AOC-nya, kita merapikan itu perseroan tetap jalan, kalau tidak siapa yang melakukan restrukturisasi," tambahnya.

Bahkan, manajemen Merpati telah melakukan aksi korporasi yang cukup baik terhadap dua anak usahanya, yaitu PT Merpati Maintanance Facility (MMF) dan PT Merpati Training Center (MTC).

Asep mengaku, tidak mengkhawatirkan jika kedua anak usaha Merpati akan jauh berkembang meninggalkan induk usahanya. Pasalnya, dalam tahap restrukturisasi, wajar jika anak usaha berkembang lebih cepat.

Dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan sampai sekarang, Asep menyebutkan, maskapai pelat merah ini optimistis dapat kembali terbang pada 2017. Di mana, Papua akan menjadi daerah yang akan dilayani dengan menggunakan pesawat jenis 20 bangku saja atau ATR ke bawah.

"Restrukturisasi itu berikut turunnya dana restruk itu untuk tujuan hidup, kalau tidak pasti judulnya sudah berbeda, kan judulnya sampai dengan detik ini bukan likuidasi PT merpati, tapi Restruk PT Merpati, bila atas terminologi itu wajar korporasi menerjemahkannya bagaimana Merpati hidup," tandasnya.

Diketahui, pemerintah melakukan restrukturisasi lantaran utang Merpati telah mencapai Rp7,3 triliun yang tersebar kepada banyak pihak, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Kepada pemerintah, Merpati memiliki utang pinjaman untuk pembelian pesawat jet 235 pada pinjaman lunak pertama (subsidiary loan agreement/SLA) dan pinjaman lunak kedua untuk membeli pesawat MA60 dengan total Rp2,4 triliun.

Sementara pada BUMN tercatat sebesar Rp2,7 triliun. Utang lainnya berupa tunggakan pajak sebesar Rp0,873 triliun, swasta Rp1,01 triliun, karyawan Rp262 miliar dan Pemda Rp62 miliar.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement