Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah 14 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP Sesuai Amanat

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2016 |17:25 WIB
Inilah 14 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP Sesuai Amanat
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Penerpaan skema pengupahan menggunakan PP No.78 tahun 2015 memasuki tahun ke dua. terdapat sejumlah daerah yang sudah dan belum menerapkan sesuai dengan amanat aturan tersebut.

Provinsi yang menetapkan UMP 2016 sesuai amanat formula perhitungan UMP terdapat 14 wilayah. Berikut ini rinciannya, seperti dikutip okezone, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Kepulauan Bangka Belitung

5. Kepulauan Riau

6. Jambi

7. Jawa Barat

8. Banten

9. Kalimantan Barat

10. Kalimantan Selatan

11. Bali

12. Nusa Tenggara Barat

13. Nusa Tenggara Timur

14. Gorontalo.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement