Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Internasional Soroti UU Sertifikasi Halal di Indonesia

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 08 November 2016 |14:33 WIB
Pelaku Usaha Internasional Soroti UU Sertifikasi Halal di Indonesia
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

"Apa yang kami lakukan selama ini menyangkut banyak sekali sektor, terutama makanan dan minuman, kosmetik. Kami dari Kadin telah melakukan forum group discusion (FGD) pada berbagai sektor dan kami telah berikan masukan kepada pemerintah," tuturnya.

Menurutnya, kebijakan sertifikasi halal ini akan berpengaruh kepada dunia bisnis halal di Indonesia. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali aturan ini sebelum diterapkan secara lebih luas.

"Pada prinsipnya harus ada satu aturan yang bisa diikuti. Karena pada akhirnya akan bisa berpengaruh kepada iklim usaha kita kalau tidak dilakukan perubahan," pungkasnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement