JAKARTA - Aturan sertifikasi halal dinilai memberatkan kalangan pengusaha. Sebab, perlu waktu dan biaya untuk mengurus sertifikasi halal pada berbagai produk.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengutarakan, rencana ini bahkan menuai banyak pernyataan dari para investor. Para pengusaha pun khawatir biaya yang akan dikeluarkan semakin besar.
"Prinsipnya halal itu kita tidak bisa hari mandatory, tapi voluntery. Kalau mandatory itu bagaimana sertifikasi itu kemudian tidak menyulitkan dengan menambah cost of doing business nya. Kemudian menambah dan jadi tidak semakin kompetitif. Ini juga menjadi pertanyaan para investor yang mau ke Indonesia. Bagaimana nanti implementasinya," tuturnya di Intercontinental Jakarta Midplaza, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Untuk itu, Kadin dan Apindo pun telah membangun satuan tugas atau task force untuk membahas mengenai hal ini. Satgas ini pun bertugas untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait aturan ini.
"Jadi kami dari Kadin dan bersama Apindo itu sudah membentuk suatu task force dan masukkan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah," tuturnya.
Apa respons pemerintah?
Menurutnya, pemerintah menerima seluruh masukan dari kalangan pengusaha. Namun, belum diketahui bagaimana implementasi di lapangan nantinya karena penyederhanaan proses sertifikasi ini masih dalam tahap pembahasan.
"Menurut pemerintah mereka akan terima masukan dari pengusaha. Tapi prinsipnya lihat kenyataannya lah di lapangan," tutupnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.