• Fotocopy KTP dan KK (penerima hak)
• Fotocopy KTP (pemberi hak)
• Fotocopy PBB tahun terakhir
• Sertifikat asli yang telah dilakukan pengecekan
• Akta Pemberian Hak Bersama yang dibuat oleh PPAT
• Surat pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.