Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Siapkan Hukuman Bagi Perusahaan yang 'Bandel'

Dedy Afrianto , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2016 |05:31 WIB
Menaker Siapkan Hukuman Bagi Perusahaan yang 'Bandel'
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri memiliki wacana khusus untuk meningkatkan kesadaran perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Berdasarkan kunjungan kerjanya ke Jerman, Hanif pun dapat mempelajari mengenai tata kelola perusahaan untuk menyejahterakan tenaga kerja.

“Misalnya (Balai Latihan Kerja) BLK di Jerman masih kalah dari kita. Tapi sistemnya lebih kuat. Misalnya dunia usaha mereka wajib investasi 1,5% duitnya dititipin kayak BPJS. Kalau perusahaan enggak melakukan itu perusahaan denda pajak,” kata Hanif kepada Okezone.

Ide inilah yang dibawa pulang oleh Hanif sekembalinya dari Jerman. Menurutnya, perusahaan yang memiliki kinerja dan tata kelola ketenagakerjaan yang baik bisa saja nantinya memperoleh insentif pajak. Namun, perusahaan dengan manajemen tenaga kerja yang buruk diusulkan untuk memperoleh hukuman dengan membayar pajak yang tinggi.

“Kalau perusahaan bagus perusahaan dikasih insentif, kalau perusahaan bandel langsung pajaknya naik. Sudah (dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan/Menkeu Sri Mulyani). Nanti akan kita kaji lagi,” jelas Hanif.

Kemenaker memang akan menggandeng perusahaan swasta dan perusahaan BUMN untuk meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK). Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia sehingga pihak swasta dapat memperoleh tenaga kerja berkualitas pada berbagai sektor sesuai yang dibutuhkan.

“Kita akan dorong swasta dan BUMN untuk dapat berinvestasi pada BLK. Perusahaan swasta lebih banyak membajak SDM orang. Itu kenapa turn over di perusahaan Indonesia itu tinggi. Akibatnya perluasannya tidak terjadi,” tutupnya. (dng)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement