Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Provinsi yang Paling Memberikan Kemudahan Izin Usaha, di Mana Sajakah?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2017 |13:02 WIB
5 Provinsi yang Paling Memberikan Kemudahan Izin Usaha, di Mana Sajakah?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menetapkan peringkat Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) di 32 provinsi yang ada di Indonesia untuk tahun 2016.

Dalam surveinya, Banda Aceh menempati tempat pertama untuk bidang perizinan usaha daerah dan Jayapura peringkat terbawah. Banda Aceh tertinggi dengan angka 94,49 karena ada layanan perizinan online yang cepat (4 hari) dengan biaya yang terjangkau sebesar Rp250.000.

Jayapura menempati peringkat terendah dengan skala 35,51 karena belum memuaskan pelaku usaha. Proses pengurusan izin masih memerlukan waktu relatif lama (118 hari) dengan biaya yang memberatkan pelaku usaha sebesar Rp375.000,

Lalu bagaimana dengan provinsi lainnya?

Koordinator Peneliti KPPOD Boedi Rheza mengatakan, peringkat lima besar berada di atas angka 85.

"Peringkat kedua ditempati oleh Pekanbaru dengan skala 90,64, peringkat ketiga Manado skala 90,05, peringkat keempat Samarinda sebesar 89,83 dan peringkat kelima diduduki oleh Manokwari sebesar 88,70," kata dia di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Boedi juga menjelaskan, jika semakin besar skala usaha maka kepemilikan izin juga akan semakin tinggi. Sehingga peran Pemda dalam mensosialisasikan informasi perizinan sangat penting.

"Pelayanan perizinan yang efisien harus diikuti langkah peyerdahanaan bisnis proses. Jika peran Pemda tidak maksimal maka daerah akan semakin mundur peringkatnya," jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement