JAKARTA - Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Ekonomi meminta pemerintah menangguhkan proses negosiasi perundingan antara Indonesia dengan Uni Eropa dalam perjanjian perdagangan bebas Comprehensive Economic Parthenership Agreement (EU-CEPA). Pasalnya pasar ekspor Indonesia ke Uni Eropa tidak besar.
"Kan tidak urgent. Jadi apa pertimbangan pemerintah berencana membuka perdagangan bebas ke sana," ujar Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti dalam diskusi EU-CEPA, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Dirinya menilai, potensi ekspor yang kecil ke Uni Eropa, justru berisiko besar bagi Indonesia. Sebab, akan terjadi ketidakseimbangan antara ekspor Indonesia ke Eropa dengan impor negara-negara Uni Eropa ke Indonesia.
"Kalau mau perluasan pasar, sektor apa yang didorong. Kalau seperti ini malah lebih besar impor mereka ketimbang ekspor kita. Barang impor mereka seperti susu, buah, manufaktur kimia. Kalau perikanan dan pertanian tidak terlalu," tuturnya.
Sebaiknya, kata Rachmi, para negosiator yang tengah melakukan proses membuat suatu konsultasi inklusif yang dilangsungkan dengan masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan tujuan untuk memetakan potensi dan dampak dari kemitraan ekonomi bila Indonesia tetap ingin masuk EU-CEPA.
"Untuk sementara ini kami sarankan moratorium dulu. Buka informasi, libatkan publik secara luas, siapakan posisi tawar apa saja. Baru dirundingkan,"tandasnya.
(Fakhri Rezy)