JAKARTA - Indonesia masih melakukan penjajakan dalam perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa yang tergabung dalam Comprehensive Economic Parthenership Agreement (EU-CEPA). Hal ini pun masih menuai pro kontra apakah benar Indonesia akan masuk.
Perwakilan Indonesian Aids Coalition Putri Sindi menilai, pasar Uni Eropa tidak tepat untuk sisi peternakan. Di mana dalam Undang-Undang Peternakan disebutkan Indonesia hanya boleh mengimpor hewan ternak apapun bentuknya dari negara yang terbebas penyakit mulut dan kuku.
"Nah Uni Eropa tidak masuk itu. Indonesia impor ternak dari Australia dan New Zaeland. Jangan langgar aturan," tegasnya dalam diskusi EU-CEPA, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Selain itu, Putri menilai ada desakan negara Uni Eropa terhadap pemerintah dalam melonggarkan perizinan pada proses perundingan Indonesia-EU CEPA. Perizinan tersebut terkait sertifikasi produk halal.