Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Beli Rumah Bekas? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya!

Raisa Adila , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2017 |05:39 WIB
Mau Beli Rumah Bekas? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya!
Ilustrasi : Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Membeli rumah baru dan rumah bekas jelas membutuhkan perlakuan yang berbeda. Sebelum memutuskan membeli rumah bekas, ada baiknya Anda mengecek kelebihan dan kekurangannya terlebih dahulu.

Melansir buku Free Properti Dalam 17 Hari karya Supriyadi Amir, ada tujuh kekurangan dan delapan kelebihan rumah bekas yang dapat dipertimbangkan sebagai berikut.

Kekurangan:

1. Pilihan tidak banyak

2. Bahan dan kualitas bangunan properti tidak diketahui

3. Desain bangunan ada kalanya sudah ketinggalan zaman

4. Bentuk bangunan sudah permanen, sehingga perlu renovasi untuk mengubahnya

5. Kekuatan konstruksi rumah jika sudah melebihi 20 tahun akan menurun dan sulit direnovasi sebagian

6. Nilai bangunan berdepresiasi dalam waktu 20 tahun

7. Mengurus pembeliannya sedikit lebih rumit dari rumah baru karena harus cek sertifikat tanah dan bangunan, serta bebas sengketa

Kelebihan:

1. Bangunan rumah sudah berdiri, sehingga Anda dapat melihat bentuk dan kualitas

2. Lingkungan sosial seperti tetangga, sistem keamanan, fasilitas umum dan lainnya sudah terbentuk

3. Infrastruktur kawasan sudah berjalan

4. Harga bangunan dan rumah dapat ditawar

5. Bangunan dapat langsung ditempati setelah pembelian

6. Pajak relatif lebih murah dibanding rumah baru

7. Risiko investasi properti kecil karena lingkungan sudah mapan

8. Lebih cepat beradaptasi karena semua fasilitas sudah ada.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement