Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dramaturgi Freeport, Chappy Hakim dan Kekayaan di Bumi Cendrawasih

Koran SINDO , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2017 |13:10 WIB
Dramaturgi Freeport, Chappy Hakim dan Kekayaan di Bumi Cendrawasih
A
A
A

JAKARTA - Chappy Hakim hanya mampu bertahan 3 bulan menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) dinilai Freeport McMoran tidak mampu menyelesaikan masalah Freeport Indonesia dengan pemerintah.

Mengutip sumber Litbang Koran Sindo, Minggu (19/2/2017), tercatat ada beberapa kisruh Freeport dengan pemerintah yang membuat Chappy Hakim mesti mundur dari jabatannya.

Pada 11 Januari 2017

pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batubara.

Beberapa poin penting pada PP No.1/2017, pertama, perusahaan tambang Kontrak Karya (KK) wajib melakukan pemurnian mineral di Indonesia dengan membangun smelter. Jika tidak, mereka dilarang mengekspor konsentrat. Kedua, perusahaan bisa melakukan ekspor apabila KK diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan ketiga, kewajiban divestasi 51% saham dalam kurun waktu 10 tahun bagi perusahaan asing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement