Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cabai Impor Ilegal Juga Muncul di Trenggalek dan Tulungangung

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2017 |11:17 WIB
Cabai Impor Ilegal Juga Muncul di Trenggalek dan Tulungangung
cabai kering (Foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

MOJOKERTO - Temuan cabai impor ilegal tak hanya ditemukan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Pasar Tanjung Kota Mojokerto. Namun, cabai impor asal India dan Vietnam itu juga ditemukan di sejumlah pasar tradisional wilayah Jatim.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, kami juga menemukan cabai impor ilegal ini di Trenggalek dan Tulungagung. Sepertinya memang sudah tersebar," Ungkap Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Pemprov Jatim, Muhammad Hamid Pelu, kepada awak media.

Dari informasi yang dikantongi Disperindag Pemprov Jatim, cabai impor ilegal itu dibeli para pedagang dari distributor di wilayah Surabaya. Saat ini, pihaknya pun tengah menelusuri distributor besar yang menyalurkan cabai impor ilegal ini ke para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Jatim.

"Ini tadi tim kita bagi dua. Satu ke Mojokerto, satunya menelusuri di Surabaya. Karena informasi yang kita dapatkan, para pedagang baik di Trenggalek maupun Tulungagung mendapat cabai impor ini dari distributor besar di Surabaya," imbuhnya.

Hamid menyatakan, akan terus mengembangkan temuan ini. Pihaknya akan akan mencari tahu siapa distributor besar yang mengedarkan cabai impor ilegal ini di wilayah Jatim. Sebab, penjulan cabai impor ke pasar tradisional ini jelas melanggar aturan yang ada.

"Kami akan terus mengkroscek sampai ke tingkat hulunya, yang impor ini siapa. Jika sudah ditemukan, kami akan ambil tindakan. Karena menjual cabai impor ke pasar tradisional memang dilarang," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement