Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak Pasar, Petugas Petugas Temukan Cabai Kering Ilegal

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2017 |11:14 WIB
Sidak Pasar, Petugas Petugas Temukan Cabai Kering Ilegal
cabai kering (Foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

MOJOKERTO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terkait beredarnya cabai impor ilegal di sejumlah pasar tradisional di Kota Mojokerto. Hasilnya, petugas menemukan 2 ton cabai impor ilegal yang dijual bebas di tiga kios pedagang.

Sidak penjualan cabai merah impor ilegal itu berlangsung selama 2 jam. Sebanyak 6 orang petugas dari unit pelaksana teknik (UPT) Dinas Perdagangan Pemprov Jatim itu langsung menyisir sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Mojokerto.

Hasilnya, petugas menemukan adanya cabai merah impor yang dijual bebas di beberapa kios milik pedagang Pasar Tanjung, Kota Mojokerto. Petugas pun langsung mendata dan mengambil sampel cabai merah yang berasal dari negera India dengan Vietnam itu.

"Hari ini kami melakukan sidak karena mendapat laporan ada cabai impor yang dijual di pasar tradisional. Hasilnya kita temukan dua ton cabai impor ilegal," kata Kepala UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Muhammad Hamid Pelu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement