Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak Pasar, Petugas Petugas Temukan Cabai Kering Ilegal

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2017 |11:14 WIB
Sidak Pasar, Petugas Petugas Temukan Cabai Kering Ilegal
cabai kering (Foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Dimat (55), salah seorang pedagang mengaku sudah sebulan menjual cabai impor ilegal itu. Ia mengaku membeli cabai tersebut dari salah seorang distributor yang juga membuka kios di Pasar Tanjung, Kota Mojokerto.

"Beli dari tengkulak Rp 47 ribu perkilogram. Tapi kalau jualnya Rp 70 ribu. Saya tidak tahu kalau dilarang. Saya kira boleh-boleh saja," ungkap Dimat kepada awak media.

Menurut Dimat, kendati harga cabai impor ini lebih murah, namun tidak berpengaruh dengan penjualan cabai lokal. Ia mengaku, cabai lokal masih lebih dilirik warga ketimbang cabai impor asal India dan Vietnam ini. Sebab, kondisi cabai lokal ini masih segar.

"Murah memang, tapi yang berminat sangat sedikit. Cabai impor ini sudah dikeringkan. Selain itu ada yang takut juga untuk membelinya. Maka itu tidak terlalu cepat," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement