Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan NJOP di Kawasan MRT, Ini Sisi Positifnya Jika Dijaga

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2017 |16:18 WIB
Kenaikan NJOP di Kawasan MRT, Ini Sisi Positifnya Jika Dijaga
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wacana kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) bangunan yang dilalui proyek mass rapid transit (MRT) mencapai 30% dinilai memiliki sisi positif mau pun negatif.

Dikatakan Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, apabila pemerintah menaikan NJOP mencapai 30% dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan dapat menanganinya, maka kenaikan NJOP diperkirakan akan memberikan efek positif.

"Terus terang saya enggak tahu pertimbangannya untuk (naikan NJOP 30%).

Kan gini kalau pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pasti akan dipertimbangkan manfaatnya untuk masyarakat kita harus percaya itu," kata Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata saat menyambangi Redaksi Okezone baru-baru ini.

Ia menilai dengan menaikkan, NJOP bangunan di kawasan MRT dapat meningkatkan penerimaan daerah untuk Jakarta. "Tentu pemerintah sudah memikirkan bahwa ini untuk income pemerintah untuk (dimanfaatkan) masyarakat yang lain," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement