"Terang benderangnya praktik pungutan ini bisa menjelaskan kepada publik siapa yang paling bertanggung jawab terhadap hal ini. Jadi sekali lagi, keberadaan Koperasi TKBM perlu ditinjau ulang kewenangan dan manfaatnya buat tenaga bongkar muat," jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, perlu juga dipertimbangkan bagaimana nasib para buruh tenaga bongkar muat yang tidak bisa memberikan jasanya akibat pelabuhan yang bersangkutan memiliki alat bongkar muat seperti crane.
"Ini juga menyangkut lapangan kerja. Jangan karena ada alat atau mesin malah manusia menjadi terpinggirkan dan menderita," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah agar selalu memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat.
"Saya ingatkan agar semuanya hati-hati. Layani dengan baik, layani dengan cepat karena yang namanya saber pungli itu bekerja," kata Presiden di Pasar Hongkong Singkawang.