Hal ini disampaikan Presiden menanggapi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri atas praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda dengan nilai Rp6,1 miliar.
"Kita melihat Rp6,1 miliar itu adalah angka yang besar, dan pasti itu sudah dilihat lama. Itu yang ketahuan lho ya. Hati-hati saya ingatkan," ucap Presiden.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, seluruh stakeholder harus menjadikan OTT sebagai self correction. Sehingga nantinya dengan ini, tidak terjadi lagi pungli khususnya bagi karyawan yang ada di Kemenhub.
(Dani Jumadil Akhir)