JAKARTA - Tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) saat ini terus didorong oleh pemerintah untuk dapat dikembangkan oleh dunia usaha. Pasalnya, hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan suatu perusahaan dalam menghadapi era pasar persaingan bebas.
Dengan memiliki tata kelola yang sangat baik, maka hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan modal perusahaan itu sendiri. Pasalnya, investor akan semakin melirik perusahaan apabila memiliki keterbukaan informasi yang baik melalui tata kelola yang professional.
"Kalau Good Corporate Governance diterapkan dengan baik di perusahaan itu akan menjadi lebih meningkat karena perusahaan itu akan adanya keterbukaan dan di mana dengan lebih baik karena dengan manajemen yang baik maka perusahaan itu manajemennya akan lebih baik karena itu tahu di monitor oleh banyak pihak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Saat ini, telah terdapat beberapa perusahaan yang akan melakukan pencatatan saham perdana atau IPO. Tak hanya itu, juga terdapat beberapa perusahaan yang menerbitkan surat utang atau obligasi. Untuk itu, butuh tata kelola yang profesional agar IPO dan penerbitan obligasi ini dapat dilirik oleh investor.
"Yang masuk pipeline itu total ada 10. Kita bicara di bulan April kita lihat lagi ke depan. Itu kan yang perdana. Kalau obligasi ada 12. Kalau yang ke bursa itu akan ada 20an di semester I. Belum ada keberlanjutan. Kalau untuk obligasi sekitar Rp20 triliun yang udah ada pendekatan ke bursa dan lain-lain," tuturnya.
Diharapkan, akan semakin banyak perusahaan yang nantinya akan melakukan IPO. Hal ini didorong oleh OJK. Tak hanya itu, OJK juga akan turut mendorong perusahaan yang telah melakukan IPO agar tetap dapat berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
"(Misalnya) kalau stock split (pemecahan jumlah lembar saham) itu kalah harga terlalu tinggi, kalau stock split itu kalau harga sudah terlalu tinggi. Kalau mereka ke luar dengan harga tinggi nilainya telalu besar dan susah investor ikut. Kalau OJK mendorong atau tidak itu tergantung kebutuhan perusahaan itu sendiri," tutupnya.
(Fakhri Rezy)