JAKARTA - Tata kelola perusahaaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) hingga saat ini terus dikembangkan oleh pemerintah agar dapat dikembangkan oleh dunia usaha. Konsep ini dianggap sangat penting untuk diterapkan agar perusahaan di Indonesia dapat kuat dalam menghadapi krisis.
"GCG ini yang menjamin perkembangan bisnis. Kita lihat setelah krisis modal menguat tapi kalau tidak dibangun sistem corporate governance yang baik, ibarat asap. Bank gagal bukan karena kompetisi, tapi karena corporate governance. Jadi corporate governance adalah yang penting jika kita ingin meyakinkan keberlanjutan usaha tetap terjaga," tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Menurut Muliaman, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh dunia usaha saat ini dalam hal pengembangan tata kelola perusahaan. Salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Pengembangan SDM, penerapan prinsip GCG saya kira akan menjamin kelangsungan usaha dan pembangunan ekonomi nasional. Termasuk upaya stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, corporate governance jadi bagian yang tidak terpisah kita bangun perekonomian. Industri yang sehat akan disertai GCG. Jadi aspek keuangannya ketat, kuat. Saya kira itu yang akan meyakini kita industri nasional terus berkembang," ungkapnya.
Muliaman menambahkan, saat ini Indonesia termasuk ke dalam peringkat terbawah dalam tata kelola perusahaan di Asia Tenggara. Untuk itu, masih terdapat pekerjaan rumah berikutnya bagi pemerintah agar terbentuk kultur tata kelola yang baik pada setiap perusahaan.
Kami buat road map corporate governance. Salah satu pekerjaan rumah yang tersisa adalah bangun kultur. Dalam perusahaan ada pedoman tapi baru dalam sebatas ceklis. Tantangan ini akan jadi tantangan yang tidak pernah selesai. Ini betul-betul terkait perubahan prilaku, perubahan paradigma. Ada yang menanggap pekerjaan GCG merepotkan atau buang-buang waktu. Untuk itu kita perlu secara dramatis tingkatkan paradigma ini untuk tingkatkan value perusahaan. Sehingga ini juga jadi kepentingan kita tidak hanya regulator," ungkapnya.
Pemerintah dan pihak swasta lainnya juga diharapkan dapat beradaptasi tentang perkembangan tata kelola perusahaan di negara lainnya. Hal ini dibutuhkan agar perusahaan di Indonesia tak kalah saing, terutama dalam menggaet investor.