JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu telah meminta desain terowongan dan jembatan dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung memperoleh sertifikasi. Sertifikasi ini diberikan oleh Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan.
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, nantinya akan dibahas dengan kalangan investor. Diharapkan, rencana ini nantinya tidak akan merugikan pemerintah ataupun kalangan investor.
"Kita kan melakukan proses ini kan interaktif ya, interaktif dengan investor dengan regulator, dan sebagainya. Kita akan lihat nanti. Nanti kalau kita lihat ada suatu kebutuhan, tentunya kita akan lakukan," ungkapnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Proyek kereta cepat ini pun diharapkan dapat segera dibangun. Utamanya setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional (RTRW)
"Kan yang sedang proses kan sekarang RTRW. Kalau RTRW sudah, baru yang lain ikut," ungkapnya.
Penerbitan RTRW ini pun diharapkan dapat segera direspons oleh pemerintah daerah. Komunikasi pun juga diharapkan dapat dilakukan antara pihak swasta dengan pemerintah daerah terkait.
"Saya pikir karena ini proyek swasta, penyelenggara lah yang melakukan, bukan kita. Proses itu selesai, kita tinggal lihat verifikasi. Saya tidak tau apa yang sudah dilakukannya" tuturnya.
Pemerintah memang tidak melakukan pembicaraan secara khusus terkait molornya proyek ini. Hanya saja, dengan RTRW ini diharapkan pembangunan dapat lebih cepat untuk dimulai.
"Tidak ada pembicaraan secara khusus, tapi memang ada upaya-upaya untuk mereka, untuk mempercepat," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.