Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap Izin Diblokir, 725 Importir Diperiksa soal Kepatuhan Pajak

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2017 |16:18 WIB
Siap-Siap Izin Diblokir, 725 Importir Diperiksa soal Kepatuhan Pajak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sebelumnya telah memblokir izin lebih dari 600 importir yang tidak melaporkan SPT. Saat ini, pemerintah akan kembali melanjutkan upaya pemeriksaan kepada beberapa perusahaan.

"Fase satu kan sudah. 674 sudah kami blokir. Di antara yang diblokir itu ada yang perbaikan penyempurnaan administrasinya di Direktorat Jenderal Pajak," tuturnya Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Pada tahap selanjutnya, nantinya pemerintah akan melakukan pemeriksaan 725 perusahaan. Bagi perusahaan yang memiliki persoalan pajak, maka izin impor perusahaan tersebut juga akan diblokir.

"Menyusul fase satu, fase 725 sekarang penelitian. Kalau sudah selesai kami blokir, 725 belum keluar, meski kami tahu kemungkinan tidak semua. Kami harap kalau lihat dari kemarin 2 dari 3 yang melanggar," ungkapnya.

Pemerintah saat ini memang sangat memperketat aturan bagi perusahaan nakal. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dari kalangan pengusaha.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement