Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemanfaatan KEK Arun untuk Pengembangan Ekonomi Aceh

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2017 |19:04 WIB
Pemanfaatan KEK Arun untuk Pengembangan Ekonomi Aceh
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah membentuk konsorsium untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Konsorsium ini terdiri dari perusahaan BUMN dan perusahaan BUMD.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe Muhammad Abdullah menyebutkan bahwa ide pengembangan Kawasan Industri Arun Lhokseumawe dilatarbelakangi oleh arahan Gubernur Aceh untuk memanfaatkan aset kilang LNG Arun paska berakhirnya eksploitasi migas kerjasama Pemerintah dengan Exxon Mobil.

"Rencana Pemerintah Aceh ini disambut baik oleh Pemerintah Pusat. Adapun skema yang disepakati dalam pengelolaan aset kilang LNG Arun ini adalah dengan skema kerjasama pemanfaatan aset," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Melalui skema ini aset kilang LNG Arun tetap berada di tangan Pemerintah, sementara Pemerintah Aceh diberikan hak kelola selama 30 tahun dengan kewajiban bagi hasil kepada Pemeriuntah sesuai kesepakatan.

Dalam arahannya pada Rapat Terbatas pada 7 Agustus 2015, Presiden Jokowi mempertegas sikap Pemerintah dengan mengintruksikan BUMN untuk membantu kecukupan migas di kawasan KEK Arun Lhokseumawe dan mempersilakan Pemerintah Aceh untuk mencari investor dalam pengembangan Kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Anggota Tim Percepatan KEK Arun Lhokseumawe Fuad Buchari mengatakan, aset kilang LNG Arun dibangun dengan dana pinjaman yang dibayar dari hasil penjualan migas dari Aceh. Dengan demikian adalah suatu hal yang sepantasnya jika Pemerintah Aceh meminta hak pengelolaan atas kilang LNG Arun tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement