Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Pemecatan Massal akibat Tanya THR di Krakatau Steel

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2017 |17:31 WIB
Viral! Pemecatan Massal akibat Tanya THR di Krakatau Steel
(Foto: Okezone)
A
A
A

 

2.Dalam melaksanakan tugasnya, PTKE menunjuk PT Sentra Karya Mandiri (SKM) sebagai salah satu subcontractor.

 

3. Sdr Arif Setiawan BUKAN karyawan PTKS ataupun PTKE, melainkan salah satu pekerja harian lepas dari SKM yang bekerja di area Gas Holder, bagian dari Proyek Blast Furnace. Oleh karena statusnya sebagai pekerja harian lepas, maka upahnya dibayar berdasarkan jumlah hari masuk bekerja.

 

4. Badge yang beredar dalam photo bukan merupakan badge Karyawan melainkan tanda pengenal atau Clearance ID untuk bisa masuk ke lokasi Project.

 

5. Terkait dengan pengupahan, dalam kontrak antara PTKE dengan SKM disebutkan upah pekerja dihitung secara harian sesuai hari masuk mereka. Ketentuan pengupahan seperti ini berdasarkan pada sifat pekerjaann yang tidak kontinyu, tergantung kebutuhan di lapangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement