Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! OJK Kembali Tutup 3 Perusahaan Investasi Bodong

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2017 |14:32 WIB
Waspada! OJK Kembali Tutup 3 Perusahaan Investasi Bodong
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan tiga entitas.

"Ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin, sehingga menjelang Lebaran ini masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (21/6/2017).

Menurut Tongam, penghentian kegiatan usaha ini dilakukan sampai dengan entitas tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.

Tiga perusahaan yang dihentikan usahanya tersebut adalah:

SMC Profit;

PT Smart Global Indotama; dan

PT Miracle Bangun Indo,

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah mengundang SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo, namun entitas tersebut tidak hadir dalam undangan tersebut tanpa alasan.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha ketiga entitas tersebut dengan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa ketiga entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement