Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laut China Jadi Natuna, WAJIB! Jadi Rujukan Pengelolaan Laut Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |14:41 WIB
Laut China Jadi Natuna, WAJIB! Jadi Rujukan Pengelolaan Laut Indonesia
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman umumkan update baru peta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam update tersebut terdapat 4 perubahan diantaranya adalah, perubahan nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara hingga Penegasan Perbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura maupun Filipina.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan nantinya bersama-sama dengan Kementerian/lembaga terkait, pihaknya akan melakukan diseminasi peta terbaru ini secara luas. Adapun caranya adalah dengan melakukan sosialisasi melalui media, website hingga mendistribusikan peta kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Nanti akan ada aplikasi digitalnya juga , kita juga sampaikan ke media, kita ada di web juga. Kita juga meminta bantuan kementerian dan lembaga lainnya untuk mendistribusikan peta," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi update peta baru tersebut akan langsung menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan laut Indonesia. Selain itu, peta ini juga diharapkan dapat menjadi bahan ajar pada seluruh tingkatan Pendidikan di Indonesia.

"Peta baru ini akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam pengelolaan laut Indonesia khususnya terkait dengan penegakan hukum di laut dan pengelolaan sumber daya kelautan," kata Arif.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement