Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Sentil Aturan-Aturan yang Ganggu Investasi, Apa Saja?

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |14:54 WIB
Jokowi Sentil Aturan-Aturan yang Ganggu Investasi, Apa Saja?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini sempat menyinggung beberapa Menteri yang telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Beberapa penerapan aturan ini dinilai telah menghambat investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Salah satu kementerian yang disinggung oleh Jokowi adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beberapa aturan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM dinilai memberikan efek negatif pada investasi.

"Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM misalnya yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna, Arcandra pun buka suara terkait hal ini. Menurutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terkait aturan yang telah diterbitkan.

"Begini, setiap Permen dan kebijakan akan kita evaluasi yang tujuannya untuk mempermudah investasi. Itu pesan dari pak Presiden, dan itu sangat kita perhatikan. Bahwa Permen yang kita keluarkan tentu kita berharap ini para pelaku industri itu bisa melihatnya dengan perspektif lebih luas. Tentu ada beberapa kalau ada kelemahan akan kita perbaiki," kata Arcandra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement