KUPANG - Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah nasabah pengguna e-banking secara nasional meningkat 270% dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016.
"Frekuensi transaksi penggunaan e-banking meningkat 169% dari 150,8 juta transaksi pada 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, Winter Marbun, di Kupang, Senin (24/7/2017).
Baca juga: Besarnya Potensi Penerimaan Negara dari Transaksi Digital di Mata World Bank
Ia mengatakan, hal itu pada Forum Diskusi Terfokus (FGD) tentang Peranan Digital Banking dalam Memperkuat Potensi Pertumbuhan Daerah NTT yang digelar Bank Mandiri kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT.
Dalam diskusi yang menghadirkan pimpinan bank di Kota Kupang, Apindo, Hipmi, Pemerintah Provinsi itu, ditegaskan perkembangan layanan keuangan digital akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara atau daerah.