JAKARTA - Draf rancangan undang-undang (RUU) Redenominasi telah diserahkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Marrowardojo secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang turut mendampingi Agus mengatakan bahwa RUU redenominasi akan dibahas di sidang kabinet.
Namun, di kesempatan lain, yakni saat ditemui di Forum Merdeka Barat, Sri Mulyani mengatakan akan menunda pembahasan redenominasi. Sehingga bisa dipastikan pembahasan pemotongan nominal mata uang dari Rp1.000 jadi Rp1 akan batal masuk Program Legislasi 2017.
Dengan penundaan ini apakah pemerintah tidak takut kehilangan momentum pembahasan redenominasi?
Pasalnya sebelumnya dikatakan bahwa kondisi ekonomi stabil dan inflasi rendah menjadi waktu yang tepat membahas redenominasi.
"Tidak ada (kehilangan momentum)," ungkap Sri Mulyani di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Sementara itu, saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai redenominasi di rapat berkala triwulanan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menkeu hanya geleng-geleng kepala.
Sebelumnya, Menkeu mengatakan Rancangan Undang-Undang Redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang yang diusulkan oleh Bank Indonesia (BI) akan ditunda terlebih dahulu.
"Saya rasa itu bagus (Redenominasi), dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu (Redenominasi). Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan silakan untuk dijadikan wacana," ungkapnya di Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.
Menurut Sri Mulyani, menjadikan RUU Redenominasi sebagai wacana dikarenakan masih ada banyak prioritas yang perlu dibahas oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga redenominasi dianggap belum terlalu menjadi prioritas pemerintah.
"Tapi kan untuk proses legislasi dalam hal ini seperti yang sudah saya sebutkan, dewan sama pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kemenkeu yang ada di dalam urutan legislasi 14-15 RUU sendiri. Jadi kita perlu memprioritaskan," jelasnya.
Sehingga mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa untuk saat ini pemerinta akan menunda pembahasan RUU Redenominasi. Karena fokus pemerintah setelah RUU Anggaran Oendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang baru disahkan adalah APBN 2018.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018 yang sekarang dalam rangka itu, kita akan tunda dulu," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)