JAKARTA – Animo masyarakat untuk mengisi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka pemerintah mulai hari ini diperkirakan tinggi. Pada hari perdana ini diperkirakan akan ada ribuan pendaftar yang siap memperebutkan 19.210 kursi CPNS tersebut.
Pada saat mendaftar, calon peserta diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati. Dengan begitu calon peserta tidak gagal saat memasukkan data-data. Berikut adalah mekanisme pendaftaran CPNS yang harus dilakukan.
Pertaman, peserta membuka situs sistem seleksi CPNS nasional (SSCN) yaitu https://sscn.bkn.go.id. Kemudian pilih menu pendaftaran. Dalam menu tersebut pelamar harus memiliki nomor induk kepegawaian (NIK), nomor KK atau NIK kepala keluarga, alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan. Setelah selesai mengisi, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Pelamar dapat login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Pelamar kemudian melengkapi biodata. Kemudian memilih instansi dan jenis formasi yang disediakan.
Selanjutnya pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam hal ini pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode. Setelah mengisi lengkap, pelamar mendapatkan dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017. Pelamar melakukan pemberkasan sesuai persyaratan pendaftaran masing-masing instansi. Pelamar juga diwajibkan untuk melampirkan fotokopi Kartu Pendaftaran SSCN 2017 untuk proses verifikasi.
Baca Juga:
Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar menggunakan computer assisted test (CAT) BKN.