Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Larangan Terbatas Indonesia 49%, Harus Disederhanakan agar Turun ke 17%

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |17:08 WIB
Izin Larangan Terbatas Indonesia 49%, Harus Disederhanakan agar Turun ke 17%
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Kita lihat negara tetangga kita, kan paling gampang begitu. kita lihat Thailand dan Malaysia. Kalau di kita lartas 49%, di Malaysia dan Thailand itu 17%," jelasnya.

Baca juga: Ke Afrika, RI Bidik Incar Kerjasama Investasi dengan Nigeria

Dengan penyederhanaan terhadap lartasnya yang akan dilakukan tersebut, diprediksi bisa mensejajarkan Indonesia dengan negara tetangga lainnya. Yaitu dengan angka lartasnya disekitar 17%.

"Dengan adanya penyederhanaan lartasnya lalu yang kena lartas semula 49%, bisa lebih turun ke 17%, bahkan bisa lebih turun lagi," kata Darmin.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement