JAKARTA - PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) berencana akan membawa kerjasama operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura II (Persero) dalam pengelolaan Bandara Kertajati menjadi joint venture. Dengan joint venture, artinya, Angkasa Pura II berpeluang menanamkan investasi di Bandara Kertajati, Jawa Barat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam joint venture ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan tetap memegang saham mayoritas. Pasalnya, Bandara Kertajati adalah model proyek pembangunan antara pusat dan daerah.
"Jadi di firm kan, AP II akan menjadi salah satu pemegang saham Bandara Kertajati. Sebagai yang punya buku AP II akan mengelola juga," ujarnya di Kantor Kementerian Bidang Kemaritiman, Selasa (1/8/2017).
Baca Juga:
Sah! AP II Jadi Operator Bandara Internasional Jawa Barat
Mantap! Bandara Kertajati Raih Kucuran Dana dari Perbankan Syariah
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan porsi kepemilikan saham yaitu 51% dimiliki oleh Pemda Jawa Barat, sedangkan sisanya 49% menjadi milik PT Angkasa Pura II.
Saat ini, lanjut Luhut, tim finansial sedang bekerja untuk menuntukan nominal Rupiah dari masing-masing saham yang dimiliki dua belah pihak. Harapannya dengan adanya join venture, maka, pembangunan Bandara Internasional di Jawa Barat tersebut dapat memenuhi target pembangunan.
"Sahamnya 51% dan 49%. 51% miliki Pemda, 49% AP II. Biar selesai kuartal I tahun depan, harus operasi, dengan joint venture itu bandara itu akan dapet license," ujar Luhut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan bahwa pembangunan Bandara Kertajati menelan dana hingga Rp2,6 Triliun. Besaran itu, masih di luar biaya akuisisi lahan.
Dia sendiri menyambut baik pembentukan joint venture ini. Guna memenuhi porsi BIJB dalam perusahaan joint venture nantinya, Deddy menyatakan kesanggupan pihak Pemda untuk menyuntikkan dana melalui pemberian lahan kepada BIJB. Kelak, BIJB dapat menjadikannya sebagai penyertaan modal supaya bisa mencapai 51%.
"AP II kalau cuma oprasional saja tidak setor modal, mau berapa tahun operasional jadi negosiasinya alot. Kalau masuk di dalamnya, ya seumur hidup tidak apa-apa," katanya.
Sekadar informasi, perjanjian kerjasama awal PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan PT Angkasa Pura II dalam Bandara Kertajati bersifat kerja sama operasi (KSO). Dengan kerjasama ini, Angkasa Pura II berhak mengelola Bandara kertajati dalam waktu yang telah ditentukan berdasarkan kerjasama.
Setelah menjadi joint venture, selain dapat mengelola Bandara Kertajati, Angkasa Pura II juga mempunyai hak kepemilikan sebesar 49% atas saham Bandara Kertajati.
(Dani Jumadil Akhir)