Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Tahun Tak Kunjung Selesai soal Tumpahan Minyak Montara, Luhut: Kita yang Terlalu Lelet

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |20:41 WIB
8 Tahun Tak Kunjung Selesai soal Tumpahan Minyak Montara, Luhut: Kita yang Terlalu Lelet
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasus Montara, Pemerintah Indonesia Gugat Rp27,4 Triliun

Luhut menuturkan, Pemerintah tidak tinggal diam. Dirinya juga menghubungi Jaksa Agung Pengadilan Federal Australia George Brandis untuk meminta dukungan atas penyelsaian kasus ini. Pasalnya, tumpahan minyak yang menyebar hingga ke Laut Timor itu, sangat merugikan pihak Indonesia.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga mengajukan gugatan atas kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta.

"Saya juga berusaha untuk menghubungi George Brandis (Jaksa Agung Australia), untuk meminta dukungan mereka untuk mempercepat proses kasus ini," tambah Luhut.

Sekadar informasi, pada 21 Agustus 2008 silam, terjadi ledakan di sumur minyak Montara, Australia yang merupakan ladang minyak milik PTT Exploration and Production. Akibatnya, terjadi pencemaran perairan hingga ke Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement