JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan reformasi Kepabeanan dan Cukai dengan program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT). Reformasi yang dilakukan melalui program PIBT pun perlahan mulai mendapatkan hasilnya.
Namun, penerapan program PIBT masih dihadapkan pada beberapa tantangan, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Karena selama ini para pelaku usaha kecil dan UKM banyak yang tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas.
Menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan tersebut dan sebagai langkah lanjutan dari program PIBT, hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang para pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan kalangan pengusaha ke kantornya. Hal tersebut guna mendengar langsung keluhan dari para pelaku usaha dan UKM mengenai kendala yang mereka hadapi terkait izin impor.
Baca selengkapnya: Undang Pengusaha ke Kantornya, Sri Mulyani: Silakan Bertanya, Enggak Akan Saya Periksa Pajaknya
(Donald Banjarnahor)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.