Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Undang Pengusaha ke Kantornya, Sri Mulyani: Silakan Bertanya, Enggak Akan Saya Periksa Pajaknya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |14:29 WIB
Undang Pengusaha ke Kantornya, Sri Mulyani: Silakan Bertanya, <i>Enggak</i> Akan Saya Periksa Pajaknya
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan reformasi Kepabeanan dan Cukai dengan program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT). Reformasi yang dilakukan melalui program PIBT pun perlahan mulai mendapatkan hasilnya.

Namun, penerapan program PIBT masih dihadapkan pada beberapa tantangan, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Karena selama ini para pelaku usaha kecil dan UKM banyak yang tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas.

Baca juga: Sri Mulyani: Saya Ingin Bea Cukai Makin Baik!

Menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan tersebut dan sebagai langkah lanjutan dari program PIBT, hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang para pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan kalangan pengusaha ke kantornya. Hal tersebut guna mendengar langsung keluhan dari para pelaku usaha dan UKM mengenai kendala yang mereka hadapi terkait izin impor.

"Silakan bertanya enggak akan saya periksa pajaknya," ujar Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers penyederhanaan izin di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement