Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Dengan Cara Ini Tarif Listrik di Indonesia Bisa Lebih Murah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |20:55 WIB
Catat! Dengan Cara Ini Tarif Listrik di Indonesia Bisa Lebih Murah
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian terkait pola operasi, dengan kehadirannya IPP menggunakan regulasi take or pay hal ini juga menjadi beban bagi PLN, terkadang meskipun tersedia produksi dari pembangkitan PLN namun PLN tetap mengutamakan listrik produksi swasta.

“Kita minta kalaupun listrik swasta hadir, harus sesuai dengan UU No 30 tahun 2009 pasal 4. Mereka itu hanya berpartisipasi dan tidak dominan, kalau kita mengatakan idealnya maksimal 20% konposisi listrik swasta dalam kelistrikan kita. Semakin banyak akan semakin menjadi beban, karena sistem take or pay,” tegasnya.

Yang tidak kalah penting terkait biaya pemeliharaan, diketahui pada program 10.000 megawatt (mw) sebelumnya, PLN banyak menggunakan teknologi dari China pada pembangkit. Namun, ternyata pembangkit tersebut tidak handal dan berkualitas rendah, akibatnya PLN menanggung biaya perawatan yang tidak sedikit.

“Misakan kita bangun pembangkit itu 100 mw, ternyata dia hanya mampu berporoduksi 60 hingga 70 mw. Nah ini merugikan operasional kelistrikan disamping itu sering rusak. Ini sangat membebankan keuangan PLN untuk memelihara. Kalau kita bandingkan tahun 2015 dengan 2016, selama satu tahun itu biaya pemeliharaan naik Rp4 triliun, itu sudah komposisi sampai 11%. Idealnya biaya pemeliharaan itu untuk sistem kelistrikan 4% hingga 6%. Jadi inefisiensi Rp11 triliun,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement