Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 46,8%, Penerimaan Pajak Capai Rp601,1 Triliun pada Juli 2017

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |13:01 WIB
Baru 46,8%, Penerimaan Pajak Capai Rp601,1 Triliun pada Juli 2017
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2017 mencapai Rp601,1 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini mencapai 46,8% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.

"Pertumbuhan (penerimaan pajak) 12,4% (year-on-year)," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal kepada Okezone, Kamis (10/8/2017).

Penerimaan pajak di luar pajak penghasilan minyak dan gas (PPh Migas) tercatat mencapai Rp569,4 triliun. Realisasi ini mencapai 45,9% dari target APBN-P 2017. Adapun pertumbuhan penerimaan dibandingkan periode yang sama tahun lalu adalah sebesar 10,3%.

Baca Juga:

Sementara itu, penerimaan PPh Nonmigas tercatat mencapai Rp336,1 triliun. Penerimaan ini mencapai 45,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 8,7% secara year-on-year.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) PPnBM mencapai sebesar Rp228,7 triliun atau 48,1% dari target APBN-P 2017. Penerimaan pajak pada sektor ini tumbuh 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan tambahan perpajakan sebesar Rp20 triliun hingga akhir 2017. Target ini ditetapkan setelah dirinya mengoreksi perkiraan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) dari Rp50 triliun menjadi Rp30 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2017.

Baca Juga:

Menkeu mengatakan, tambahan Rp20 triliun akan digenjot melalui wajib pajak yang akan ditelusuri per kantor wilayah. Hal ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak beserta tim.

“Dari extra effort, dari Pak Ken (Dirjen Pajak), dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester I dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Kamis 13 Juli 2017.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement