JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perjanjian ini terkait pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, nantinya akan dilaksanakan pembelajaran kesadaran pajak pada mata kuliah umum wajib maupun melalui mata kuliah lain.
"Nanti kemungkinan pegawai pajak akan mengajar seminggu sekali di SD hingga perguruan tinggi dan tidak perlu dibayar, gratis," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeasteadi di Gedung Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Baca Juga:
Di Depan Ratusan Mahasiswa, Ken: Jadi Dirjen Pajak Sekarang Susah
Jelang Akhir Pekan, Sri Mulyani Beri Kuliah soal Pajak di Depan Ratusan Mahasiswa
Sementara itu, untuk kegiatan acara Pajak Bertutur kata Ken diselenggarakan untuk mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada siswa-siswi dari SD hingga perguruan tinggi secara serentak di seluruh Indonesia.
"Acara ini ditujukan kepada semua siswa, mulai SD hingga mahasiswa, tujuannya untuk mewujudkan wajib pajak yang taat dan patuh. Bayar pajak itu baik percayalah kepada saya. Saya pernah muda tapi Anda belum pernah tua," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)