Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Dapat Kredit Ultra Mikro Rp10 Juta? Ini Syaratnya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |14:08 WIB
Ingin Dapat Kredit Ultra Mikro Rp10 Juta? Ini Syaratnya!
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

BOGOR – Pemerintah menyalurkan kredit ultra mikro sebesar Rp1,5 triliun. Program pembiayaan tersebut dikhususkan bagi pelaku usaha ultra mikro. Adapun plafon yang diberikan yakni Rp10 juta.

Pemerintah menunjuk 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pegadaian (Persero), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura. Bunga kepada ketiga penyalur tersebut berkisar 2%-4 %.

Baca juga: Pembiayaan Modal Ultra Mikro, Sri Mulyani Senang Garap Program Bersama 4 Kementerian Lainnya

Managing Director Koperasi Mitra Dhu'afa (Komida) Slamet Riyadi mengatakan, bagi yang ingin mengajukan pinjaman untuk kredit ultra mikro caranya sangat mudah. Yang pertama adalah syaratnya harus perempuan.

Lalu syarat yang kedua adalah harus masyarakat kurang mampu (miskin). Khusus syarat yang satu ini pihaknya akan melihat melalui rumah yang dimiliki, pendapatan, hingga aset lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani: 'Bank Emok' Mudah Pencairannya, Pengembaliannya Lebih Tinggi

"Khusus anggota komida pertama itu harus perempuan, lalu yang kedua adalah harus miskin, indikatornya kita akan lihat rumah pendapatannya dan asetnya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (14/8/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement