JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 7.500 sertifikat tanah kepada warga Jabodetabek. Diharapkan sertifikat tanah ini bias digunakan dengan baik oleh masyarakat.
Jokowi mengingatkan warga yang menerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Dia menyarankan, sertifikat dimasukkan ke dalam plastik terlebih dahulu sebelum disimpan.
"Bapak ibu semua senang ya, tapi saya ingatkan untuk tetap hati-hati. Tolong sertifikatnya dimasukkan ke plastik, lalu foto kopi. Tujuannya agar ngurusnya mudah nanti," ujarnya, di Lapangan Park & Ride, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Sertifikasi Lahan Lambat, Presiden Jokowi: Hati-Hati Saya Pantau, Jangan Ada yang Bermain-main!
Mantap! Presiden Jokowi Bagikan 7.500 Sertifikat Tanah Wilayah Jabodetabek
Kemudian, Jokowi juga mengingatkan warga yang ingin menggunakan sertifikat tanahnya untuk meminjam uang di bank. Menurutnya, masyarakat harus teliti dan bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah tersebut. Yang paling penting, harus dipikirkan apakah nantinya mampu mencicil ke bank atau tidak.
"Silakan saja pinjaman ke bank, tapi hati-hati kalau pinjam hati-hati. Jangan terima enaknya saja. Sertifikat dimasukkan dapat uang Rp300 juta, Rp150 juta untuk beli mobil. Begitu enggak bisa dicicil mobil ke tarik, sertifikat hilang, hati-hati dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa enggak mengangsurnya. Jangan sampai sertifikat yang sudah didapat jadi ditarik. Kalau beli mobil dari keuntungan saja, di tabung. Saya titip itu saja" pungkasnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi: Ada 80 Juta Bidang Tanah yang Belum Memiliki Sertifikat!
Wamenkeu: 71 Tahun Merdeka Sertifikasi Tanah Belum Diberikan Perhatian Khusus
Untuk menambahkan, berikut ini rincian penyerahan sertifikat Hak atas Tanah Program Strategis nasional se-Jabodetabek :
1. Jumlah seluruh Bidang Tanah
- DKI Jakarta 1.544.941 bidang
- Jawa Barat 19.852.152 bidang
- Banten 3.403.054 bidang
2. Jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar atau bersertifikat sampai dengan tanggal penyerahan sertifikat
- DKI Jakarta 1.251.149 bidang (80.98 %)
- Jawa Barat 6.464.142 bidang (32.56%)
- Banten 1.826.401 bidang (53%)
3. Jumlah bidang tanah yang belum terdaftar / belum bersertifikat sampai dengan tanggal penyerahan sertifikat
- DKI Jakarta 292.792 bidang (19.02 %)
- Jawa Barat 13.388.010 bidang (67.44%)
- Banten 1.576.653 bidang (47%)
•Target Kegiatan Legalisasi Aset tahun 2017 melalui program nasional
- DKI Jakarta 25.000 bidang
- Jawa Barat 594.400 bidang
- Banten 275.200 bidang
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.