Menurutnya, bukan hal yang mustahil kebijakan pembatasan sepeda motor ini terus dilanjutkan oleh pemerintah. Utamanya setelah adanya Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) yang saat ini terus dibangun oleh pemerintah.
"Jadi bisa saja kalau sudah ada LRT dan transportasi umum telah baik, Cawang ke Gatot Subroto juga dibatasi," ungkapnya.
Rencana pembatasan ini bukannya tanpa penolakan. Masyarakat penggunaan sepeda motor pun merasa tetap berhak menggunakan jalanan di ibu kota karena telah membayar pajak. Namun, menurut Djoko, alasan pajak tidak dapat digunakan untuk menghalangi penerapan program pembatasan sepeda motor ini.
"Semua kan bayar pajak. Jalan raya milik umum, pemerintah berhak mengatur. Kalau mengatur kepemilikan kendaraan kan tidak mungkin, jadi atur pembatas di jalan," tuturnya.
(Fakhri Rezy)