JAKARTA - Pemerintah diminta secara matang untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dalam memungut pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia.
"Jika terlalu agresif, terutama untuk startup, bisa mendistorsi," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Baca Juga: Tarik Pajak E-Commerce, Harus Ada Tahapan yang Jelas
Dirinya pun menyarankan agar dapat berkaca pada negara lain soal besaran pajak pelaku e-commerce. "Maka sebaiknya strateginya withholding denga tarif rendah supaya kompetitif dengan negara lain. Yang penting dorong semua teregister," jelasnya.
Yustinus juga mengingatkan kerjasama pemerintah sebelum memungut pajak bagi pelaku e-commerce.
"Integrasi kebijakan, karena domain kewenangan ada di Kominfo, BI/OJK, dan Kemenkes. Persis, itu problem mendasar kita, bikin koordinasi dan sinergi yang efektif," tukasnya.
Baca Juga: Siap-Siap! Pajak E-Commerce Bakal Diterapkan