Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Pajak E-Commerce Jangan Bikin Gaduh, Bisa Mendistorsi Pasar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |20:04 WIB
   Ingat! Pajak <i>E-Commerce</i> Jangan Bikin Gaduh, Bisa Mendistorsi Pasar
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah diminta secara matang untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dalam memungut pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia.

"Jika terlalu agresif, terutama untuk startup, bisa mendistorsi," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga: Tarik Pajak E-Commerce, Harus Ada Tahapan yang Jelas

Dirinya pun menyarankan agar dapat berkaca pada negara lain soal besaran pajak pelaku e-commerce. "Maka sebaiknya strateginya withholding denga tarif rendah supaya kompetitif dengan negara lain. Yang penting dorong semua teregister," jelasnya.

Yustinus juga mengingatkan kerjasama pemerintah sebelum memungut pajak bagi pelaku e-commerce.

"Integrasi kebijakan, karena domain kewenangan ada di Kominfo, BI/OJK, dan Kemenkes. Persis, itu problem mendasar kita, bikin koordinasi dan sinergi yang efektif," tukasnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Pajak E-Commerce Bakal Diterapkan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement