"Pemerintah juga kan mengatur harga acuan batu bara, dan itu pasti kalau harga acuan batu bara ini dikeluarkan secara berkala oleh ESDM ini hanya untuk standarisasi saja untuk menghindari permainan-permainan yang tak diinginkan. Peraturan tersebut cukup membantu yaa," imbuhnya.
Baca juga: Industri Tambang Padat Modal, Investor Desak Perjanjian Stabilitas Investasi
Muliawan pun berharap agar ke depannya pemerintah bisa mengeluarkan regulasi-regulasi baru terkait pertambangan. Hal ini guna mempertahankan momentum stabilnya industri pertambangan di Indonesia.
"Kita tetap mengharapkan tentunya ada regulasi-regulasi baru sehingga ke depan bisa tetap terjaga," katanya.
(Rizkie Fauzian)