JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti angka tersebut.
Anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya menilai target penerimaan negara dan target penerimaan perpajakan bakal sulit tercapai. Angka yang dipatok pemerintah, kata dia, kurang realistis. Bahkan dia memprediksi adanya kekurangan setoran pajak.
"Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp100 triliun," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga: Mantap! Menkeu Sri Mulyani Bebaskan Daging hingga Gula dari PPN
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Fraksi Demokrat Rinto Subekti. Menurutnya akan semakin banyak tantangan pemerintah dalam menghimpun pajak. Apalagi, masa tax amnesty telah berakhir. Oleh karena itu, dia menyatakan pemerirntah harus tegas dalam merealisasikan reformasi perpajakan.
"Kami memandang tantangan penerimaan negara karena rasio pajak terhadap PDB masih rendah. Usai tax amnesty, kami meminta penjelasan pemerintah langkah atau sarana apa untuk penuhi target rasio pajak," katanya.