Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Nontunai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pengendara Dapat Diskon 10%

Antara , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |14:42 WIB
Bayar Nontunai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pengendara Dapat Diskon 10%
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada periode pertama yang jatuh tanggal 28 Agustus hingga 3 September 2017 berlaku untuk Jalan Tol Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha.

Itu di antaranya Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan), Jakarta-Cikampek.

Juga Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Soedijatmo, Jakarta-Serpong (Pondok Aren hingga Ulujami), Bogor Ring Road (BORR), Cipularang serta Padaleunyi.

Baca Juga: Begini Jurus Jasa Marga Atasi Macet Akibat Pembangunan Infrastruktur

Sedangkan periode kedua yaitu pada tanggal 4-10 September 2017 pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10 persen di jalan tol yang bukan Jabotabek dan Bandung milik Jasa Marga maupun kelompok usaha.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement